Surat dinas adalah surat yang dikeluarkan oleh suatu lembaga atau instansi lain dan perorangan. Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap hari suatu lembaga atau instansi pasti bergelut dengan surat menyurat atau yang biasa disebut dengan korespondensi.
a. Bagian-bagian Surat Dinas:
1. Kepala surat
2. Tanggal surat
3. Identitas surat (nomor, lampiran, dan perihal)
4. Alamat yang dituju
5. Salam pembuka
6. Tubuh surat (pembuka surat, isi, penutup)
7. Salam penutup
8. Pengirim surat (tanda tangan dan nama terang)
9. Tembusan
10. Inisial pengetik dan pengonsep surat
b. Bahasa Surat Dinas
Ragam bahasa yang digunakan dalam membuat surat dinas adalah ragam bahasa formal atau bahasa Indonesia baku. Berbeda dengan surat pribadi yang menggunakan bahasa non formal atau bahasa santai atau bahkan bahasa daerah. Hal ini dilakukan untuk menghormati lembaga atau seseorang yang menerima surat. Selain itu, penulisnya harus memperhatikan ejaan yang disempurnakan (EYD).